gaji satpol pp

gaji satpol pp

Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah dan Tunjangannya - Lifepal Tunjangan Satpol PP sangat penting untuk dihitung selain gaji pokok. Satpol PP juga mendapatkan tunjangan sesuai dengan jenjang jabatannya. Untuk Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian, Satpol PP Madya dihargai sebesar Rp1.260.000, Satpol PP Muda dihargai sebesar Rp960.000, dan Satpol PP Pertama dihargai sebesar Rp540.000. Sedangkan untuk Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan, Satpol PP Penyelia dihargai sebesar Rp780.000 dan Satpol PP Pelaksana Lanjutan dihargai sebesar Rp450.000. Gaji Satpol PP adalah gaji pekerjaan Satpol PP yang bertugas di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Besarannya tergantung pada persyaratan, pangkat, golongan, dan lama kerja. Berikut ini adalah daftar gaji Satpol PP 2023 di tiap-tiap provinsi, serta tunjangannya: - Gaji Satpol PP Jawa Barat: Eselon I: Rp40.000.000; Eselon II: Rp30.000.000; Eselon III: Rp11.000.000; Eselon IV: Rp7.000.000; Staff: Rp5.000.000; - Gaji Satpol PP Jawa Tengah: Eselon I: Rp6.470.000; Eselon II: Rp3.970.000; Eselon III: Rp1.575.000; Eselon IV: Rp1.125.000; Staff: Rp825.000; - Gaji Satpol PP Jawa Timur: Eselon I: Rp13.800.000; Eselon II: ... Satpol PP Eselon I : Rp50.000.000; Satpol PP Eselon II : Rp28.000.000; Satpol PP Eselon III : Rp10.550.000; Satpol PP Eselon IV : Rp6.560.000; Staff : Rp5.850.000; Selain menerima penghasilan dari gaji, Satpol PP juga mendapatkan penghasilan dari tunjangan yang melekat pada jabatannya. Di DKI Jakarta, gaji Satpol PP PNS dapat mencapai angka yang sangat besar dan melebihi besarannya dari gaji menteri. Bahkan seorang pejabat Satpol PP eselon I bisa mendapatkan gaji sebesar Rp50 juta. Tenaga honorer Satpol PP gajiannya akan disesuaikan dengan UMK atau UMR di masing-masing daerah, sedangkan untuk Satpol PP PNS, besaran gaji dan tunjangannya dibedakan berdasarkan beberapa kategori dan masing-masing daerah memiliki perbedaan. Dengan faktor-faktor tersebut, sangat penting bagi Satpol PP untuk memahami besaran gaji dan tunjangannya agar dapat memperbaiki keuangan pribadi dan meningkatkan penghasilannya. Selain itu, Satpol PP juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.