destructive fishing adalah

destructive fishing adalah

Mengenal Destructive Fishing dan Dampaknya - Kompas.com Destructive fishing adalah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Alat-alat yang digunakan dalam destructive fishing adalah bahan peledak, bahan beracun, strum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan. Destructive fishing merupakan cara penangkapan ikan yang dilakukan dengan menggunakan bahan peledak seperti bom ikan atau bahan beracun yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan. Menurut KKP, terdapat tiga jenis aktivitas destructive fishing yaitu penangkapan ikan dengan penggunaan racun (cyanide fishing), penangkapan ikan menggunakan bom (dynamite fishing), dan penangkapan ikan dengan alat tangkap ikan lainnya yang bersifat tidak ramah lingkungan. Masalah lain yang tak kalah seriusnya adalah destructive fishing, yang justru dilakukan oleh nelayan lokal dengan cara pengeboman dan pembiusan ikan. Menurut Mohamad Abdi, Kordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, masalah destructive fishing ini sebenarnya telah muncul sejak 20-30 tahun lalu. Namun hingga sekarang belum ada upaya yang serius untuk menanggulanginya. Destructive fishing adalah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun, setrum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan. Kegiatan Destructive fishing ini dilarang karena merupakan aktivitas perikanan merusak yang dapat mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran ikan yang ada di perairan tersebut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk menanggulangi destructive fishing di Indonesia, namun masih banyak tantangan dan hambatan dalam implementasinya. Dari berbagai penelitian dan temuan di lapangan, aktifitas destructive fishing masih sering terjadi di banyak daerah di Indonesia, terutama di daerah pesisir. Oleh karena itu, perlu adanya peran serta aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan organisasi-organisasi lingkungan untuk mengatasi masalah destructive fishing dan memastikan konservasi sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.