pangkat satpol pp

pangkat satpol pp

Inilah Pangkat dan Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah Indonesia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah pihak yang memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan di daerah-daerah Indonesia. Organisasi dan tata kerja Satpol PP diatur oleh undang-undang. Kepala Satpol PP biasanya berpangkat golongan IV/b, sedangkan wakilnya berpangkat golongan IV/a. Sekretaris Daerah Tingkat II biasanya berpangkat IV/c (Kabupaten/Kotamadya), sedangkan Sekretaris Daerah Tingkat I (Provinsi) biasanya berpangkat IV/d. Polisi Pamong Praja, atau yang lebih dikenal dengan Pol PP, adalah anggota Satpol PP yang merupakan pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman. Tanda pangkat di struktur Satpol PP menggunakan simbol balok, teratai, dan bintang segi delapan dan dipergunakan pada seluruh pakaian dinas Satpol PP. Golongan 1 ruang a hingga golongan 1 ruang d menggunakan balok dengan warna perunggu memiliki ukuran panjang 4,5 cm dan lebar 0,5 cm, dengan sebutan pangkat disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan golongan ruang, meskipun dapat tidak sesuai dengan jenjang jabatan. Gaji Pol PP berbeda-beda di setiap daerah. Bagi Pol PP Pelaksana Pemula pangkat Pengatur Muda (II/a) sampai dengan Pol PP Madya pangkat Pembina (IV/a) dilingkungan Provinsi, Kepala Satpol PP Provinsi menetapkan pangkatnya. Sama halnya bagi Pol PP Pelaksana Pemula pangkat Pengatur Muda (II/a) sampai dengan Pol PP Madya pangkat Pembina (IV/a) dilingkungan Kabupaten/Kota, maka kepala Satpol PP Kabupaten atau Kota juga menetapkan pangkatnya. Kebutuhan akan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Satpol PP di seluruh Indonesia masih dianggap kurang. Menurut informasi, sekitar 500 kabupaten dan masing-masing daerah membutuhkan sekitar 3 personel PPNS, sehingga total yang dibutuhkan adalah 1500 pada tahun 2014.