artinya pp

artinya pp

Apa Arti PP? Inilah Kumpulan Akronim Singkatan PP di Indonesia Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, singkatan adalah penggunaan huruf atau gabungan huruf untuk memudahkan penulisan atau pembacaan sesuatu, sedangkan akronim adalah gabungan huruf atau bagian kata yang membentuk sebuah kata baru dan mudah dilafalkan. Di Indonesia, terdapat banyak sekali akronim dan singkatan yang digunakan dalam berbagai bidang, baik formal maupun nonformal. PP merupakan salah satu singkatan yang sering kali digunakan di Indonesia. Beberapa kepanjangan dari PP antara lain: Pamong Praja = SATPOL PP yang merupakan satuan polisi yang bertugas menegakkan peraturan daerah; Pembangunan Perumahan = PT PP (Persero) tbk yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi bangunan; Pulang Pergi = dalam istilah perjalanan transportasi, misalnya ada tarif PP yang artinya pergi pulang; Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Selain PP, terdapat juga beberapa akronim dan singkatan lain yang seringkali digunakan di Indonesia, seperti KSO yang merupakan kepanjangan dari kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk bersama-sama melakukan kegiatan usaha guna mencapai suatu tujuan tertentu. Ada juga PET/ PETE yang merupakan bahan dasar plastik yang paling banyak digunakan untuk mengemas produk konsumsi; dan PP yang merupakan jenis plastik yang berbahan polypropylene dengan simbol angka 5. Dalam penulisan jurnal, terdapat beberapa ketentuan umum yang harus diperhatikan, seperti penggunaan font Arial, ukuran 10 pt, spasi 1, dan judul artikel harus menggunakan font Arial ukuran 12 pt, tebal, tengah, kapitalisasi setiap kata dan maksimal 12 kata. Dengan demikian, penting untuk memahami arti dari setiap singkatan dan akronim yang digunakan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi atau dalam membaca suatu peraturan atau kebijakan yang menggunakan singkatan atau akronim tersebut.