pm jam brp

pm jam brp

Bedanya AM dan PM - Kompas.com Sistem 12 jam membagi 24 jam kedalam dua periode berdurasi 12 jam masing-masing. Pagi atau AM ditetapkan untuk periode pertama, sementara sore atau PM (dari siang hingga tengah malam) digunakan untuk periode kedua. Sebagai contoh, ketika pukul 8 pagi, dituliskan sebagai 8 AM atau 08.00. Sedangkan ketika pukul 8 malam, dituliskan sebagai 8 PM atau 20.00 dan hal ini berlaku untuk semua jam lainnya. Pukul 12.00, yang berada di batas pergantian waktu, tidak menggunakan AM atau PM. Masyarakat Indonesia biasanya menggunakan format penulisan waktu 1-24 untuk menunjukkan waktu. Bila waktu menunjukkan pukul 1 malam, maka akan ditulis sebagai 01:00. Namun, bahasa Inggris menggunakan istilah AM dan PM dalam penyebutan waktu. Penunjuk waktu dengan format 12 jam menggunakan angka 1-12 untuk menunjukkan waktu 24 jam dengan disertai keterangan AM atau PM. Sebagai contoh, pukul 01.00 dan 13.00 akan ditulis sebagai 01.00 AM dan 01.00 PM. Sistem 12 jam membagi 24 jam menjadi periode pagi atau AM dan periode sore atau PM. Periode AM berlangsung dari tengah malam hingga siang hari, sedangkan periode PM mencakup waktu dari tengah hari hingga tengah malam. Terdapat dua pembagian waktu yakni AM dan PM, di mana jam 00.00-11.59 menggunakan AM dan jam 12.00-23.59 menggunakan PM. Namun, kelemahan utama dari sistem 12 jam adalah pada kebingungan tentang singkatan mana yang harus digunakan untuk jam 12 siang dan jam 12 malam. Sebab, AM diambil dari bahasa Latin dan berarti "sebelum tengah hari", sedangkan PM merupakan singkatan dari "setelah tengah hari". Sehingga, di Indonesia, ketika pukul 12.00 siang, dikenal pula dengan istilah 12.00 siang, sementara di bahasa Inggris, itu dapat disebut sebagai 12.00 PM. Dalam bahasa Indonesia, penulisan waktu dilakukan dengan menyatakan waktu hingga pukul 00:00 (24.00). Perbedaan AM dan PM digunakan untuk menunjukkan waktu dalam format 12 jam. AM berarti sebelum siang hari, sedangkan PM berarti setelah siang hari. Terkadang, untuk mengubah waktu dari format 12 jam ke 24 jam, digunakan aturan berikut: - Jam 12.01 pm artinya jam 12.01 tengah hari - Jam 12.59 pm artinya jam 12.59 sore hari - Jam 1.00 pm artinya jam 13.00 sore hari - Jam 11.00 pm artinya jam 23.00 malam - Jam 11.59 pm artinya jam 23.59 malam. Jadi, AM dan PM merupakan satuan waktu dalam sistem 12 jam yang membagi 24 jam menjadi periode AM dan PM. Di Indonesia, kebanyakan penduduk lebih familiar dengan penulisan waktu dalam format 24 jam. Namun, dalam bahasa Inggris, format 12 jam dengan AM dan PM cukup sering digunakan.