sipenduduk pekanbaru go id login

sipenduduk pekanbaru go id login

Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Kependudukan - Pekanbaru SIPENDUDUK (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Kependudukan) adalah layanan online yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Layanan ini mencakup layanan Akta Kelahiran (Hilang, Rusak, Salah Entri, Perubahan Nama), Akta Kematian, Akta Perceraian, dan Akta Perkawinan. Untuk menggunakan layanan SIPENDUDUK, masyarakat dapat mengakses situs web https://sipenduduk.pekanbaru.go.id/ dan melakukan login menggunakan akun Go ID. Setelah login, masyarakat dapat mengisi formulir yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, SIPENDUDUK juga terintegrasi dengan aplikasi Laksamana yang mengelola data aset barang milik daerah. "Masyarakat dapat mengakses layanan SIPENDUDUK dari genggaman tangan mereka melalui aplikasi dan situs web yang dirancang khusus untuk memudahkan mereka," kata Irma Novrita, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru. Layanan tersebut dapat diakses pada hari kerja dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional layanan tutup. Untuk menerapkan layanan SIPENDUDUK, masyarakat diharuskan mengupload Kartu Keluarga asli saat mengajukan permohonan. Jika salah satu anggota dalam Kartu Keluarga tersebut membuat Kartu Keluarga baru karena perkawinan dengan pemohon, maka pemohon diharuskan mengupload KK baru tersebut. Selain itu, pemohon diharuskan mengupload Surat Nikah Asli Perlembar jika pasangan suami istri atau pendatang yang sudah berstatus kawin dan tanggal perkawinan belum tercatat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan online SIPENDUDUK untuk mencetak KTP-el tanpa harus antri di kantor Disdukcapil Pekanbaru. Caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu membuat tiket antrian online melalui situs web SIPENDUDUK. Setelah itu, masyarakat dapat datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Layanan ini sangat cepat, mudah, dan aman. Dengan adanya SIPENDUDUK, masyarakat di Pekanbaru dapat mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil secara mudah dan efisien.