uang baru 2000 dan 5000

uang baru 2000 dan 5000

KOMPAS.com - Bank Indonesia merilis uang Rupiah baru tahun emisi 2022 (TE 2022) pada 17 Agustus 2022. Terdapat tujuh pecahan uang kertas baru, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang Rupiah baru tersebut mulai berlaku dan diedarkan di wilayah Indonesia mulai 17 Agustus 2022. Uang kertas pecahan Rp 2.000 dan Rp 20.000 menjadi lebih mudah untuk dibedakan dengan adanya uang kertas baru ini. Pada uang Rupiah baru tersebut terdapat gambar dan ciri-ciri khusus. Pada uang kertas pecahan Rp 5.000 terdapat gambar pemandangan Gunung Bromo dan bunga Sedap Malam dengan warna dasar cokelat dan ukuran 131 mm x 65 mm. Pada uang kertas pecahan Rp 2.000 terdapat gambar tari Piring dari Minangkabau pada bagian belakang. Uang Rupiah baru ini merupakan wujud nyata dari kerja sama Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Bank Indonesia menegaskan bahwa tujuan tunggal mereka adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah.