illegal fishing di maluku

illegal fishing di maluku

Laut Pulau Taliabu Paling Rawan Perikanan Ilegal, Pelaku Bom Ikan Kawasan laut Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara yang dapat diakses oleh masyarakat dari beberapa provinsi di timur Indonesia, ternyata menjadi sasaran aktivitas illegal fishing. Menangkap ikan dengan cara merusak menjadi masalah serius dan sulit dikontrol. Potensi perikanan tuna, tongkol, dan cakalang yang besar di wilayah laut Maluku Utara seringkali dimanfaatkan secara illegal oleh perusahaan lokal dan asing, yang melakukan praktek illegal fishing tanpa melalui prosedur formal. Praktek illegal fishing ini berdampak pada kerugian pendapatan untuk pemerintah. Selain itu, kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia sangat merugikan dan dengan begitu penanganannya dengan kerja sama bilateral di kawasan Asia Tenggara perlu dilakukan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait illegal fishing seperti UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Kawasan perairan yang paling rawan terhadap illegal fishing di Indonesia adalah Perairan Natuna, perairan Sulawesi Utara, perairan di sekitar Maluku, serta Laut Arafura. Di Pulau Taliabu, pelaku illegal fishing bahkan menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan, yang sangat merusak lingkungan laut dan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup sumber daya laut di wilayah tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pengawasan yang serius dan kerjasama antar negara untuk mengatasi permasalahan illegal fishing ini.