apakah judi legal di indonesia

apakah judi legal di indonesia

Aturan Perjudian dan Permainan Judi dalam Hukum Indonesia - Hukumonline Perjudian diatur dalam KUHP Indonesia pada Pasal 303 dan Pasal 303bis. Penuntut umum dapat menuntut pelaku perjudian tergantung pada unsur mana yang terbukti. Pada tahun 2020, terdapat 4.603 kasus perjudian yang ditangani oleh pengadilan negeri di Indonesia. Sejarah perjudian legalisasi yang kontroversial di Indonesia dimulai pada saat Ali Sadikin memerintah Provinsi Jakarta. Pada saat itu, judi dilegalkan karena dianggap dapat mendukung pembangunan. Namun, Pemerintah Indonesia secara resmi melarang perjudian pada tahun 1970-an melalui Undang-Undang No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan agama dan moral Pancasila. Aktivitas perjudian online juga dilarang di Indonesia dan Pemerintah sedang gencar memberantas konten perjudian online. Sejak 1-21 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses atau menghapus 60.582 konten perjudian online. Hal ini terkait dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang distribusi konten perjudian. Uang panas dari perjudian diketahui dapat digunakan untuk hal positif, namun permainan ini juga memiliki bahaya kecanduan yang hampir sama bahayanya dengan miras dan narkoba. Oleh karena itu, judi secara umum dilarang di Indonesia dan perjudian online juga termasuk dalam larangan tersebut. Terkait dengan legalitas judi online, perlu dipahami bahwa judi secara umum dilarang di Indonesia berdasarkan UU No.10 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Perjudian. Meski tidak ada rumusan unsur subjektif di Pasal 303 ayat (1) angka 3 KUHP, jelas bahwa tindak pidana perjudian harus dilakukan dengan sengaja. Indonesia juga mengenal beberapa jenis perjudian seperti lotre buntut, tetapi Nalo atau Nasional Lotre merupakan contoh perjudian legal yang pernah ada di Indonesia. Namun, hal tersebut tidak lagi diperbolehkan karena Pemerintah Indonesia secara resmi melarang semua bentuk perjudian.