kasus mutilasi di riau

kasus mutilasi di riau

Kronologi Kasus Mutilasi Anak oleh Ayah Kandung di Riau Kasus mutilasi anak kandung oleh ayahnya terjadi di Parit IV, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Anak perempuan berusia 9 tahun menjadi korban pembunuhan dan tubuhnya ditemukan tak utuh di beberapa lokasi. Polsek Tembilahan Hulu menangani kasus ini dan pelaku berinisial A sudah berhasil ditangkap. Selain kasus ini, pada tahun 2013 juga pernah terjadi kasus mutilasi di Siak yang melibatkan empat tersangka, termasuk istri dari pelaku utama. Kasus mutilasi di Riau terus menjadi sorotan dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menemukan bahwa daging korban mutilasi dijual seharga 30 ribu per kantong. Tindakan kejam seperti ini harus dihentikan dan pelaku harus dihukum dengan tegas. Kita semua harus membantu mengawasi dan melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan yang merugikan mereka.