cara daftar satpol pp

cara daftar satpol pp

Cara Mendaftar, Tahapan, dan Syarat Masuk Satpol PP 2023 Bagi yang berminat untuk bergabung dengan Satpol PP pada tahun 2023, terdapat beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Setiap daerah memiliki aturan tersendiri, tetapi berikut adalah beberapa persyaratan umum: 1. Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP sesuai domisili Satpol PP. 2. Berusia minimal 19 tahun. 3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 4. Memiliki Kartu Keluarga. 5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 dengan latar belakang merah. 6. Pendidikan minimal SMA/sederajat. Proses pendaftaran meliputi seleksi administrasi, ujian tertulis dan kebugaran fisik, serta wawancara. Selain gaji pokok, anggota Satpol PP juga berhak atas tunjangan sesuai dengan jabatan dan kinerjanya. Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian Satpol PP terdiri dari Satpol PP Madya (Rp 1.260.000), Satpol PP Muda (Rp 960.000), dan Satpol PP Pertama (Rp 540.000). Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan Satpol PP terdiri dari Satpol PP Penyelia (Rp 780.000). Satpol PP bergerak di bawah kewenangan pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota, dan menjaga keamanan dan stabilitas kehidupan bernegara. Jika Anda tertarik untuk mendaftar, pastikan untuk memenuhi persyaratan dan melalui proses seleksi yang telah ditentukan. Semoga informasi ini bermanfaat.