hongkong ibu kota negara mana

hongkong ibu kota negara mana

Hong Kong - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Hong Kong (Hanzi: 香港, Kanton: [hœ́ːŋ.kɔ̌ːŋ] simak); resminya Provinsi Otonomi Khusus Hong Kong) adalah sebuah provinsi swatantra yang terletak di bagian tenggara Tiongkok di estuari Sungai Mutiara. Meski Taiwan, Hong Kong, dan Macau telah memiliki pemerintahan sendiri, ketiganya tetap tidak dapat disebut sebagai negara merdeka. Hong Kong adalah wilayah administrasi khusus China sejak 1997 dan dahulu merupakan bekas jajahan Inggris. Hong Kong menghadap Guangdong di utara dan Laut China Selatan di timur, barat dan selatan. Meski Hong Kong memiliki bendera dan menjalankan kebijakan ekonomi-politiknya sendiri, Hong Kong bukanlah sebuah negara. Undang-Undang Dasar mengusung konsep “satu negara, dua sistem”, yang memperbolehkan Hong Kong mempertahankan ekonomi kapitalisnya dan otonomi politik yang luas selama 50 tahun. Warga Negara Indonesia dapat mengunjungi Hong Kong selama 30 hari tanpa visa, namun visa diperlukan untuk bekerja, belajar, menjalani latihan atau tinggal menetap di sana. Hong Kong adalah negara Asia dengan wilayah seluas 1.104 km² yang terdiri dari 3,16% air dan 1.073,00 km² tanah. Ibukotanya adalah Hong Kong dan memiliki populasi sekitar 7,3 juta jiwa. Bahasa resmi yang digunakan di Hong Kong adalah Mandarin dan Inggris. Pemimpin negaranya adalah Carrie Lam dan waktu yang digunakan adalah HKT (UTC+8). Sejarahnya, Hong Kong merupakan sebuah pelabuhan bisnis yang terletak di lepas pantai tenggara Asia dan telah dihuni sejak zaman batu. Wilayah ini masuk ke dalam kerajaan China selama dinasti Qin. Jumlah negara di Asia mencapai 48 dan di antara negara-negara tersebut terdapat Hong Kong yang memiliki perbedaan dengan Taiwan, Macau dan Tiongkok. Hong Kong memiliki daerah administrasi khusus, meskipun secara administratif masih bagian dari China.