uang pecahan 500 ribu rupiah

uang pecahan 500 ribu rupiah

Gambar Uang - Bank Indonesia Bank Indonesia merupakan lembaga pengelola mata uang Republik Indonesia sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Rupiah, sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki peran strategis sebagai simbol kedaulatan negara. Saat ini, Bank Indonesia merilis 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, yaitu pecahan Rp 100,000, Rp 50,000, Rp 20,000, Rp 10,000, Rp 5,000, Rp 2,000 dan Rp 1,000. Pada masa lalu, Bank Indonesia juga pernah menerbitkan uang logam pecahan Rp 500 tahun emisi (TE) 1991, Rp 1,000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997. Namun, uang logam tersebut telah dicabut dan ditarik berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14 Tahun 2023. Pada saat itu, uang koin logam pecahan Rp 500 keluaran 1991 sempat disinyalir mengandung emas, sehingga harga tukarnya cukup fantastis. Namun, kenyataannya, koin uang tersebut merupakan alumunium brown yang menyerupai emas. Selain uang logam, Bank Indonesia juga pernah menerbitkan Uang Khusus 100 Tahun Pemimpin RI dengan pecahan tinggi Rp 500 yang diterbitkan dalam bentuk logam. Uang ini dikeluarkan pada tahun yang sama dengan koin logam pecahan Rp 500 keluaran 1991, yaitu pada tahun emisi TE 1991. Perlu diketahui bahwa semua pecahan uang rupiah tidak menggunakan pemisah titik pada angka, baik itu seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu, sampai pecahan terbesar seratus ribu. Hal ini mungkin disebabkan oleh angka-angka tersebut yang tidak menyatakan jumlah, melainkan urutan denominasi. Demikianlah informasi mengenai Gambar Uang - Bank Indonesia. Semoga bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang mata uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia.