solusi illegal fishing

solusi illegal fishing

Upaya Pemerintah Mengatasi Illegal Fishing - KOMPAS.com Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencurian hasil kekayaan laut atau illegal fishing, salah satunya yaitu dengan menenggelamkan kapal yang tertangkap mencuri ikan. Aksi ini dapat dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Indonesia. Illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum dan peraturan yang bertujuan melindungi populasi ikan, habitatnya, dan ekosistem laut secara keseluruhan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong transformasi perikanan tangkap sebagai upaya memberantas illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang didukung oleh Badan PBB yang menangani Pangan dan Pertanian. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing mencapai Rp 30 triliun per tahun, dan peluang 1 juta ton ikan setiap tahunnya yang harus ditangkap oleh nelayan Indonesia malah dicuri oleh nelayan asing. Praktik illegal fishing di wilayah perairan Indonesia masih terjadi, meskipun pemerintah telah berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, termasuk melakukan pemidanaan dengan sanksi pidana berupa denda dan penjara bagi pelaku illegal fishing. Faktor pendorong IUU fishing antara lain insentif ekonomi, lemahnya Regional Fisheries Management Organisations (RFMOs), dan pemerintahan yang lemah. Upaya pemerintah mengatasi illegal fishing mencakup pemidanaan, program Penangkapan Ikan Terukur, dan kerja sama bilateral dengan negara lain di wilayah Asia Tenggara. Dampak buruk illegal fishing bagi sektor perikanan dan perairan Indonesia sangat besar, dan kerugian negara Indonesia dari illegal fishing mencapai angka Rp 240 triliun setiap tahun. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dan terkoordinasi untuk mengatasi masalah ini dan membangun poros maritim Indonesia.