bonafide adalah

bonafide adalah

Arti kata bonafide - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online Bonafide adalah kata dasar yang berarti dapat dipercaya dengan baik, jujur. Arti kata ini dapat ditemukan di KBBI Online, situs web yang menyediakan arti kata-kata besar dalam bahasa Indonesia dengan definisi, sinonim, antonim, dan fitur-fitur menarik. Bonafide adalah sikap jujur dan dapat dipercaya, yang memiliki tujuan dan niat yang baik. Arti ini bisa dipilih oleh pihak yang membeli atau mengambil sesuatu tanpa adanya penipuan atau hak gadai lain. Artikel ini menjelaskan pengertian dan contoh perusahaan bonafide di Indonesia, seperti BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Bonafide adalah kata yang meliputi kata ganti, tunjuk, atau tanya cak, yang menunjukkan akses baik atau jujur. Arti kata ini menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah arakais, bentuk kata percakapan. Lihat juga contoh penggunaan, makna, dan kata-kata yang mirip. Bonafide adalah bahasa Latin yang artinya dapat dipercaya karena memiliki tujuan dan niat yang baik. Tokopedia Kamus menjelaskan definisi, pengertian, jenis, dan contohnya, serta contoh-contohnya pembeli bonafide dalam hukum common law. Bonafide adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang sah atau asli, seperti kredibilitas perusahaan, kredibilitas individu, atau kredibilitas hukum. Artikel ini menjelaskan arti, kepentingannya, dan penggunaan bonafide dalam dunia usaha, pendidikan, dan hukum, serta contoh-contohnya. Arti kata seperti kata "bonafide" di atas ditampilkan dalam warna yang membuatnya mudah untuk mencari entri dan sub-tema. Berikut adalah beberapa penjelasan: Jenis kata atau deskripsi istilah-istilah seperti n (kata benda) dan v (kata kerja) dalam merah muda (pink) dengan menggarisbawahi titik. Iktikad baik (ejaan tidak baku: itikad baik, bahasa Inggris: good faith, bahasa Latin: bona fides) adalah sebuah asas hukum dalam hukum perdata dan hukum internasional yang terkait dengan kejujuran, niat baik, dan ketulusan hati. Konsep "iktikad baik" sudah ada sejak zaman Romawi Kuno. Dalam hukum internasional, konsep ini pertama kali disebutkan dalam sebuah perjanjian perdamaian antara negara-negara Eropa pada tahun 1648. Bonafide berasal dari frasa Latin yang berarti dengan itikad baik. Pembeli yang bonafide adalah istilah yang digunakan terutama dalam yurisdiksi hukum umum, baik di properti nyata maupun properti pribadi, yang merujuk pada pihak yang tidak bersalah yang membeli properti tanpa pemberitahuan tentang klaim pihak lain terhadap pihak yang berhak.