judi 303 apa saja

judi 303 apa saja

Isi Bunyi Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dan Unsur-unsurnya - Tirto.ID Pasal 303 KUHP adalah regulasi tentang tindak pidana perjudian dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Pasal ini terdiri dari 3 ayat yang mengatur hukuman bagi pelaku perjudian. Pelaku yang melanggar Pasal 303 KUHP diancam hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah jika tanpa izin melakukan pencarian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi. Selain Pasal 303, masih ada beberapa kode kepolisian atau intelijen yang memiliki makna-makna lain. Kode 303 di kepolisian artinya segala jenis tindak pidana perjudian. Perjudian daring atau judi online termasuk salah satu dugaan yang ditelusuri Polri. Pada rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sedang mendalami soal isu konsorsium 303 yang dipimpin oleh Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Pasal 303 dan Pasal 303 bis tentang perjudian adalah setiap perbuatan atau permainan dalam bentuk apa saja tanpa terkecuali yang di dalamnya melibatkan pertaruhan untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Pelaku perjudian yang melanggar Pasal 303 KUHP dapat dituntut dengan unsur objektif saja, yaitu sengaja turut serta dalam permainan judi sebagai pencarian (usaha). Meski tak ada rumusan unsur subjektif di poin ini, sudah jelas bahwa tindak pidana yang dimaksud adalah perbuatan yang harus dilakukan dengan sengaja. Kans kemenangan dalam judi online sangatlah kecil dibanding dengan apa yang penjudi pertaruhkan. KUHP sudah mengatur permainan judi sejak lama. Pada tahun 2020, ada 4.603 perkara perjudian yang ditangani seluruh pengadilan negeri di Indonesia. Perjudian kini mendapat perhatian publik gara-gara investasi ilegal. Pasal inilah yang dipakai penuntut umum untuk mendakwa para pelaku perjudian, tergantung unsur mana yang terbukti. Kapolri menegaskan bahwa Polri akan berantas judi online dan mengancam akan mencopot pejabat Polri yang terlibat dalam bisnis perjudian.