perpres 99 tahun 2017

perpres 99 tahun 2017

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga T.E.U. Indonesia, diterbitkan pada tanggal 2 November 2017 oleh Pemerintah Pusat di Jakarta. PERPRES ini menjadi turunan bagi Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PERPRES Nomor 99 Tahun 2017. PERPRES tersebut membahas pentingnya pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh, dan bagaimana keberhasilannya tergantung pada kesejahteraan keluarga. Kemendagri juga menerbitkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksanaan PERPRES ini. PERPRES lain yang terkait adalah PERPRES Nomor 99 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Selain itu, PERPRES Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga terkait dengan PERPRES Nomor 99 Tahun 2017.