dukcapil surakarta login

dukcapil surakarta login

Pelayanan online oleh Dispendukcapil Kota Surakarta dapat diakses melalui https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id atau aplikasi Whatsapp/WA (khusus untuk KTP-el). Setelah persyaratan terpenuhi, Dinas akan memproses permohonan dan pemohon akan menerima pemberitahuan melalui SMS untuk mengambil dokumen dengan menyerahkan berkas persyaratan. Namun, pemohon harus datang sendiri ke kantor Disadmindukcapil Surakarta dan tidak dapat diwakilkan kecuali dalam satu KK. Bagi yang membutuhkan soft file atau print out dokumen adminduk yang BELUM TTE, bisa mendaftarkan secara online melalui laman tersebut. Layanan online 24 jam dapat diakses di Komplek Balaikota Surakarta Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta pada hari Senin-Kamis, pukul 08:00-15:30 WIB dan Jumat, pukul 08.00-13.30 WIB. Nomor kontak yang bisa dihubungi adalah 0271 639554 dan 0271 642020 ext. 552, 553, serta layanan email di [email protected]. Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Surakarta memiliki layanan online melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman, namun sekarang sudah dialihkan melalui laman web pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id. Untuk melakukan pendaftaran layanan online, dapat mengunduh aplikasi android bernama Dukcapil Dalam Genggaman 2023 melalui Play Store atau melalui tombol download di laman web. Setelah menginstal dan membuka aplikasi, pemohon harus mendaftar akun terlebih dahulu di menu daftar. Untuk mencetak dokumen kependudukan, pemohon harus mengajukan permohonan secara langsung ke kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil dengan mengunggahnya dari platform Play Store. Disadmindukcapil Kota Surakarta memiliki perencanaan strategis untuk meningkatkan serapan anggaran di Ditjen Dukcapil Kemendagri pada tahun 2024. Pada hari kerja pertama tahun 2024, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar rapat persiapan pelaksanaan tahun anggaran dan dihadiri oleh seluruh jajaran direktur, pejabat fungsional, administrator.