cara masuk sentuh tanahku

cara masuk sentuh tanahku

Sentuh Tanahku, Aplikasi Pengecekan Pengurusan Berkas dan Sertifikat Tanah Sentuh Tanahku adalah aplikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dapat membantu masyarakat dalam mengurus berkas dan sertifikat tanah secara efisien. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS. Untuk versi Android, aplikasi ini dapat didownload melalui alamat URL https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bpn.sentuh. Setelah masuk, pengguna dapat mengakses enam menu seperti Scan QR, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah, Info Sertifikat, dan Info Layanan. Untuk masuk ke aplikasi, pengguna harus memasukkan username dan password dengan benar. Hal ini dapat membantu pengguna dalam mencari berkas, mengetahui lokasi bidang tanah dan plotnya, mengakses info layanan, melihat pengumuman atau notifikasi, serta mengajukan urusan sertifikat hilang. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui laman resmi milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku adalah sebagai berikut: 1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store. 2. Lakukan registrasi dengan alamat email aktif. 3. Buka aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat kamu. 4. Registrasi untuk membuat akun dengan email. 5. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password. Pengecekan sertifikat tanah juga dapat dilakukan melalui website resmi Badan Pertanahan Nasional, https://www.atrbpn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Akses situs https://www.atrbpn.go.id melalui browser 2. Setelah masuk ke Beranda, klik layanan 'Cek Berkas BPN Online'. 3. Pilih fitur 'Info Sertifikat' yang didalamnya tercatat seluruh data sertifikat tanah termasuk info kepemilikan. Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku dan website resmi BPN, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah secara online, tanpa harus datang ke kantor BPN yang memakan waktu dan tenaga.