illegal fishing termasuk ancaman

illegal fishing termasuk ancaman

Ancaman Illegal Fishing: Arti, Dampak, dan Hukumnya di Indonesia - Tirto.ID Illegal fishing merupakan salah satu ancaman serius bagi kelestarian sumber daya alam di sektor perikanan dan perairan di Indonesia. Pelanggaran yang dilakukan nelayan asing pada perairan Indonesia juga termasuk ancaman pertahanan dan kedaulatan negara. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait illegal fishing, termasuk UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing adalah penangkapan ikan oleh orang atau kapal asing pada wilayah perairan di bawah yurisdiksi suatu negara tanpa izin resmi atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Illegal fishing mengakibatkan kerusakan pada ekosistem laut dan sulit dipantau oleh pemerintah. Pelaku illegal fishing mengambil sumber daya ikan secara ilegal dan tidak didata, sehingga mengancam kelestarian sumber daya perikanan dan perairan secara keseluruhan. Contoh tindakan illegal fishing yang sering terjadi di Indonesia adalah di perairan Natuna Utara, yang menjadi fokus tindakan penegakan hukum oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP menangkap dua kapal ikan asin pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara pada tahun 2021. Praktik illegal fishing juga mendapat sanksi yang serius berdasarkan peraturan hukum di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menegakkan sanksi bagi pelaku illegal fishing, termasuk berupa denda dan penahanan kapal. Oleh karena itu, penanganan illegal fishing menjadi penting dilakukan secara bilateral di kawasan Asia Tenggara. Upaya penyelesaian illegal fishing di wilayah perairan Natuna oleh kapal-kapal milik nelayan China menjadi contoh penting dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia di sektor perikanan dan perairan.