lukisan nabi muhammad saw

lukisan nabi muhammad saw

Lukisan Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan Sejarah Nabi SAW ketika berada di Gunung Hira, peristiwa kelahiran Nabi, dan perjalanan Nabi ke Mekkah didampingi oleh Malaikat Jibril, Mikail, Israfil, dan Izrail (Siyer-i Nebi) merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Namun, Islam mengharamkan pembuatan patung, gambar, atau lukisan Nabi Muhammad SAW. Hal ini dilakukan karena Islam khawatir bahwa representasi tersebut dapat menjadi wasilah atau perantara dalam beribadah kepada Allah yang bertentangan dengan ashalah (originalitas) sumber ajarannya. Sejarah permulaan timbulnya paganisme atau penyembahan kepada berhala adalah dibuatnya lukisan orang-orang sholih, yaitu Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq, dan Nasr oleh kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam. Oleh karena itu, larangan melukis wajah Nabi Muhammad SAW terkait dengan keharusan menjaga kemurnian aqidah kaum muslimin. Sebagaimana terlihat dari lukisan Nabi pada abad 13-15 yang mengalami penyensoran di bagian muka, lama-lama di abad 17-19, Nabi digambarkan sebagai cahaya atau api saja. Menggambar wajah Nabi Muhammad SAW dianggap mengabaikan kemurnian aqidah kaum muslimin haruslah dijaga. Penyembahan berhala dimulai dari lukisan-lukisan orang-orang shalih yang akhirnya tidak hanya sekedar digunakan untuk mengenang keshalihan mereka. Bahkan patung berhala pernah berjejer di sekitar Ka’bah, namun Nabi Muhammad SAW mengutamakan taubat untuk mengembalikan orang Arab kepada tauhid. Rasulullah mengkhawatirkan tradisi patung dan mewanti-wanti umat muslim untuk tidak membuat patung agar tidak menghidupkan kembali tradisi menyembah berhala. Oleh karena itu, Islam sangat menjaga keotentikan sumber ajarannya dan melarang gambaran visual tentang Tuhan dan Nabi Muhammad SAW. Dalam merayakan hari Maulid Nabi SAW, kita dapat menggunakan desain poster Maulid Nabi dengan tema islami yang tidak menggambarkan wajah Nabi Muhammad SAW. Sebab mengabadikan wajah Nabi dalam bentuk lukisan atau gambar dapat merusak kemurnian aqidah kaum muslimin. Oleh karena itu, kita perlu memahami dan menghormati aturan dalam Islam untuk menjaga ashalah sumber ajarannya.