live chat pajak apakah 24 jam

live chat pajak apakah 24 jam

Kring Pajak, Solusi Masalah Pajak dari Rumah Kring Pajak merupakan layanan call center pajak dari DJP, yang dapat diakses dengan nomor "1500200" atau "0211500200" (tanpa tanda kutip) jika menggunakan ponsel. Wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan live chat yang tersedia di laman pajak.go.id setiap hari pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk menanyakan NPWP atau SPT. Fitur live chat juga dapat diakses melalui https://pengaduan.pajak.go.id/ dengan melakukan pendaftaran akun baru terlebih dahulu. Perlu diperhatikan bahwa layanan ini dikenakan pulsa lokal dan waktu layanan konsultasi atau pengaduan pajak lewat Kring Pajak 1500200 tidaklah 24 jam. Sebaiknya gunakan fitur live chat setelah jam 08.00 pagi dan sebelum jam 04.00 sore untuk mengantisipasi fitur yang masih dalam keadaan offline. Layanan live chat Kring Pajak juga beroperasi lebih lama pada hari ini, Jumat (31/12/2021). Melalui fitur ini, wajib pajak dapat mengadukan atau menanyakan persoalan seputar pajak, serta mendapatkan informasi peraturan perpajakan dan tarif pajak terbaru. Dengan adanya Kring Pajak, masalah perpajakan dapat diselesaikan cepat dan dari sumber yang valid tanpa harus mengunjungi kantor pajak.