ptdh kepanjangan apa

ptdh kepanjangan apa

Apa Itu PTDH dalam Polri? Sanksi untuk Anggota yang Langgar Etik PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah sanksi administratif terberat yang dapat diberikan pada anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri. Pengertian PTDH di Kepolisian diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, sanksi PTDH juga diberlakukan bagi anggota TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melanggar aturan dan kode etik. Sanksi PTDH akan diberikan apabila anggota Polri terbukti melakukan penyelewengan terhadap Pancasila, UUD 1945, tindak pidana kejahatan jabatan, atau melanggar kode etik profesi. Sanksi ini merupakan pengakhiran masa dinas anggota Polri secara tidak hormat oleh pejabat yang berwenang. Selain PTDH, ada juga sanksi administratif lain yang dapat diterapkan pada anggota Polri yang melanggar kode etik, seperti peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat. Namun, PTDH tergolong sebagai sanksi paling berat karena mengakhiri masa dinas anggota Polri secara tidak hormat. Dalam beberapa kasus, seperti pada Irjen Ferdy Sambo, PTDH dijatuhkan setelah dilakukan sidang kode etik yang memutuskan bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri. Sidang kode etik dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan telah sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pihak yang terlibat. Secara umum, PTDH merupakan sanksi yang harus dihindari oleh setiap anggota Polri, baik itu polisi biasa maupun pejabat tinggi. Kepatuhan terhadap aturan dan kode etik profesi merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri sebagai institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


nottinghamsitusslot978depoimu17psmslotonefizzobahasasitusudaycaramega288livepancoranspinpaitobentengfifamenangpassingppjagohoki