gaji kerja judi di kamboja

gaji kerja judi di kamboja

33 WNI asal Sulawesi Utara bekerja di perusahaan judi Kamboja dikatakan oleh Kombes Pol Gani Siahaan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara. Gaji karyawan di sana berkisar antara Rp2.974.994 hingga Rp52.541.668 per bulan dengan rata-rata gaji sebesar Rp12.709.403 per bulan. Banyak dari WNI disana diperas untuk bekerja di perusahaan atau judi online dan investasi scamming. Namun, bekerja di industri judi berisiko besar, seperti yang dialami oleh 53 WNI yang disekap oleh kartel judi di sana. Dibutuhkan kesadaran dan kewaspadaan untuk tidak terperangkap dalam penipuan kerja di Kamboja. Selain itu, pemerintah dapat memberikan pendampingan dan bantuan untuk WNI yang bekerja di luar negeri agar terhindar dari penipuan dan eksploitasi.