login spt pajak

login spt pajak

Login | Direktorat Jenderal Pajak Untuk mengelola akun pajak secara online, silakan buat akun atau login ke akun Anda di situs https://account.pajak.go.id yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di sana, Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Akun pajak online juga memudahkan Anda untuk menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan lain sebagainya. Bagi wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP Online, bisa langsung akses DJP Online untuk melaporkan SPT tahunan. Sedangkan bagi yang belum memiliki akun, harus terlebih dahulu mendaftar di DJP Online. Dengan adanya layanan ini, wajib pajak dapat menyampaikan SPT tahunan dengan mudah melalui e-filing. E-filing dapat diakses melalui link djponline.pajak.go.id atau www.pajak.go.id. Untuk melakukan e-filing, pertama-tama wajib pajak harus memiliki email dan nomor ponsel yang aktif. Jika Anda mengalami kesulitan atau lupa mengisi SPT tahunan, silakan ikuti langkah-langkah atau cara yang disediakan. Alamat DJP: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190. Telp: (+62) 21-525 0208.