duit 5000 lama

duit 5000 lama

Rp5.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp5.000 (dibaca lima ribu rupiah) adalah nilai nominal uang kertas yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan yang masih beredar secara resmi di Indonesia. Pertama kali diedarkan pada tahun 1958 dan yang terbaru diedarkan pada tanggal 19 Desember 2016 dengan gambar depan Idham Chalid dan gambar belakang Gunung Bromo. Uang kertas pecahan Rp500 yang pernah diterbitkan pada tahun 1992 sudah ditarik peredarannya sejak dikeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/27/PBI/2006. Namun, untuk para kolektor, uang kuno ini masih memiliki nilai dan harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Di masa Orde Baru, uang kertas pertama yang diterbitkan adalah Seri "Sudirman" yang terdiri dari pecahan mulai dari Rp1,00 hingga Rp10.000,00. Uang lama ini memiliki nilai sejarah dan juga harganya cukup tinggi di pasaran. Pahlawan nasional Idham Chalid diabadikan dalam uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Wajah Idham terdapat pada uang pecahan Rp5.000. Uang ini bersama dengan enam pecahan uang lainnya menjadi bagian dari Uang TE 2022 yang diluncurkan pada 18 Agustus 2022. Beberapa uang kertas lama dan langka seperti uang kertas 5000 rupiah bergambar sasando rote memiliki harga fantastis, bahkan mencapai Rp3 juta per lembarnya. Namun, beberapa pecahan uang rupiah kertas tidak akan berlaku lagi tahun depan seperti Rp10.000 tahun emisi 1979, Rp5.000 tahun emisi 1980, Rp1.000 tahun emisi 1980, dan Rp500 tahun emisi 1982. Meskipun beberapa pecahan uang kertas lama sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran, namun nilai sejarah dan nilai koleksinya tetap tinggi di pasaran.