vidy coin bangkrut

vidy coin bangkrut

Vidy Foundation Meminta OJK Menunda Delisting Aset Kripto VIDY dan VIDYX Vidy Foundation Ltd dan tim kuasa hukumnya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunda proses delisting dua produk aset kripto VIDY dan VIDYX miliknya. Delisting ini terkait dengan kegiatan PT Rechain Digital Indonesia yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 12 Oktober 2021. Namun demikian, Indodax, bursa perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, tetap akan melanjutkan delisting aset kripto tersebut pada tanggal 30 November 2021. VIDY Coin dan VIDYX merupakan aset kripto yang diterbitkan oleh penerbit yang sama. Meskipun begitu, ada fakta seputar VIDY dan VIDYX sebagai top kripto di Indonesia. VIDY Coin adalah cryptocurrency dari jaringan VIDY, yakni jaringan iklan terdesentralisasi pertama, yang memberikan peluang untuk bekerja dengan iklan. VIDY Coin juga menawarkan cara yang berbeda dan berjalan di blockchain Ethereum. Sedangkan VidyX, mirip dengan VIDY Coin, merupakan token non-fungible (NFT). Harga VIDY dan VIDYX mengalami penurunan dalam 24 jam terakhir. Saat ini, peringkat CoinMarketCap untuk VIDY adalah #4193 dan VIDYX tidak tersedia dengan kapitalisasi pasar juga belum ditentukan. Meskipun demikian, Vidy Foundation masih percaya bahwa ekosistem VIDY hanya bisa tumbuh dengan lebih banyak peserta yang berkualitas. Mereka juga melakukan kolaborasi dengan perusahaan Vogue, Binance, dan Rara untuk menghadirkan pengalaman NFT yang gamified. Kasus Silvergate juga turut berdampak pada penurunan harga Bitcoin dan Ethereum. Bitcoin sendiri adalah salah satu dari implementasi pertama dari cryptocurrency atau mata uang kripto. Bitcoin turun 1,7 persen selama beberapa hari terakhir dan 8,4 persen dalam sepekan.