tabel gaji pokok pns 2022 pdf

tabel gaji pokok pns 2022 pdf

SALINAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Presiden Republik Indonesia telah menetapkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Oleh karena itu, penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke dalam gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 perlu diatur. Tabel gaji PNS 2022 atau tabel gaji pokok PNS 2022 hadir untuk golongan I hingga IV dengan hitungan gaji dari rendah hingga tinggi sesuai MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Daftar gaji PNS 2022 disajikan sebagai berikut: Tabel Gaji PNS Golongan I: - Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 - Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 - Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 - Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 Tabel Gaji PNS Golongan II: - IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 - IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 - IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 - IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2023-2024 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, yang mengatur tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PNS dan ASN wajib mengetahui besaran gaji yang seharusnya mereka terima. Ketika seorang Pegawai Negeri Sipil akan melakukan pembuatan kenaikan gaji berkala (KGB) yang dibuat selama 2 tahun sekali, mereka perlu memperhatikan tabel atau daftar gaji pokok PNS yang ada. BKN RI menyediakan layanan pengaduan atas layanan KPPN Kotabumi melalui website http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/kontak-kami/layanan-pengaduan.html, nomor WhatsApp 0811-7969-393, dan email [email protected].