tukar uang 100 rupiah lama di bank

tukar uang 100 rupiah lama di bank

Penukaran Uang Lama 100 Rupiah di Bank - Homecare24 Jika Anda masih memiliki uang lama seperti uang kertas 100 rupiah, sebaiknya segera menukarkannya di bank. Uang lama ini sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sejak tahun 2021. Bank Indonesia (BI) memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang kadaluwarsa sepanjang masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan dan masih dapat dikenali keasliannya. Untuk menukarkan uang koin 100 rupiah di bank, Anda bisa menghubungi bank umum seperti BRI dan BCA serta kas keliling Bank Indonesia. Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap bank yang dituju. Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling adalah salah satu upaya BI dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Anda dapat melihat jenis pecahan dan jumlah uang yang tersedia di lokasi kas keliling yang dipilih. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah maksimal 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam. Mulai 28 April mendatang, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru melalui mobil kas keliling yang berada di 5.013 titik yang meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek. Ingatlah bahwa uang Rupiah yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran harus segera ditukarkan agar tidak mengganggu keuangan. Jangan lewatkan kesempatan untuk menukarkan uang lama Anda.