koin kuning 500

koin kuning 500

Benarkah Uang Koin Rp 500 Bisa Ditukar Rp 750.000? Begini Kata BI Baru-baru ini beredar video di aplikasi TikTok yang menyebutkan bahwa uang koin Rp 500 berwarna kuning dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000, namun Bank Indonesia dengan tegas membantah klaim tersebut. Menurut Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan, uang koin Rp 500 tetap bernilai Rp 500 jika ditukar ke Bank Indonesia. Uang koin tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, meskipun telah dikeluarkan pada tahun 1991 dan 1993. Koin Rp 500 bergambar melati tersebut memang memiliki karakteristik tersendiri, seperti terbuat dari aluminium dan beratnya sekitar 3,10 gram. Meskipun begitu, koin tersebut tidak memiliki nilai sebesar Rp 750.000 seperti yang diklaim dalam video viral di TikTok. Terkait hal tersebut, banyak orang yang tertarik untuk membeli dan mengumpulkan uang koin Rp 500 bergambar melati tersebut. Beberapa toko online di Tokopedia bahkan menjual koin tersebut dengan harga tinggi, namun sebaiknya Anda tidak terjebak dalam investasi yang tidak pasti, karena nilai koin-koin tersebut tidak sesuai dengan klaim yang beredar di media sosial.