cara login djp online lupa password

cara login djp online lupa password

Permohonan Ubah Kata Sandi | Direktorat Jenderal Pajak Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri, atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, atau bertanya lewat Twitter dengan me- mention akun Twitter @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat. Caranya mudah. Pertama, masuk ke website DJP Online. Apabila Anda sudah berada pada halaman login, klik link yang terdapat pada pilihan lupa password. Setelah masuk pada halaman reset password, centang "ya" pada check box "Lupa email?". Setelah itu masukkan nomor NPWP, EFIN, dan kode keamanan. Solusi lupa kata sandi DJP online bisa menjadi hambatan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya bagi yang membutuhkan layanan online. Berikut ini langkah-langkah untuk mereset password laporan pajak di DJP online: 1. Masuk ke laman resmi DJP online di djponline.pajak.go.id. 2. Anda akan diarahkan ke halaman login. Klik menu "Lupa Kata Sandi". 3. Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi NPWP dan EFIN. Klik "Submit". 4. Setelah itu, masukkan kode keamanan yang ditampilkan. 5. Setelah melakukan tersebut, sistem akan menampilkan tampilan halaman reset password. Adapun yang harus dilakukan wajib pajak ialah mereset password lalu menggantinya dengan yang baru. Jadi, login DJP online yang lupa sandi dan EFIN sudah dapat dilakukan kembali dengan mudah. Bagi wajib pajak yang ingin mengganti alamat email pada akun DJP Online, caranya mudah. Sewaktu memilih opsi reset password, Anda juga dapat memilih penggantian alamat email jika ingin ganti alamat email. Cara ganti alamat email adalah sebagai berikut: 1. Pada permohonan reset password, klik "Lupa email?". 2. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan. 3. Setelah itu masukkan nomor NPWP dan EFIN. 4. Sistem akan menampilkan tampilan halaman untuk mengganti alamat email. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman https://efiling.pajak.go.id/Pages/SistemLapangan/Default.aspx atau hubungi Kring Pajak di nomor 1500200. Selalu periksa kembali akun DJP Online Anda untuk memastikan keamanannya.