aplikasi sidakam

aplikasi sidakam

Sidakam 2020 - Login - KPU Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berusaha untuk menjamin transparansi penerimaan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2024 melalui aplikasi sistem informasi dana kampanye (Sidakam). Sidakam adalah aplikasi khusus untuk pengelolaan dana kampanye, yang akan memudahkan peserta Pemilu dalam melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye. Aplikasi ini juga akan memberikan informasi soal dana kampanye kepada publik secara daily update. Sidakam akan menggantikan LPSDK untuk Pemilu 2024 mendatang. Kampanye Pemilu dapat dilaporkan melalui aplikasi Sidakam, mulai dari laporan LADK, LPSDK hingga LPPDK. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi atas penggunaan dana kampanye agar dapat diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dan masyarakat sebagai pengawas. Selain Sidakam, terdapat aplikasi lain seperti Sipol, Sidalih, Sidapil, Sirekap, Silog, Siakba, Sicoklit, Silon dan Sitps yang akan dimanfaatkan oleh KPU untuk Pemilu 2024. Aplikasi tersebut akan digunakan untuk berbagai tujuan terkait dengan Pemilu seperti pengelolaan logistik kebutuhan pemilu, manajemen pengelolaan dana kampanye, serta pengelolaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. KPU dan Bawaslu akan bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan transparan dan aman. Masyarakat juga dipersilakan melapor jika menemukan adanya hal yang mencurigakan terkait dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga semua pihak bisa turut mengawasi jalannya Pemilu dengan baik. Sidakam 2020 - Login - KPU, sebuah aplikasi yang dapat memudahkan pelaporan dana kampanye pada Pemilu 2024 dan meningkatkan transparansi atas penggunaan dana kampanye. Dimana, aplikasi ini mencontohkan pola pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas pelaksanaan Pemilu di Indonesia.