uang 10ribu lama

uang 10ribu lama

Warganet Curhat Uang Rp 10.000 Lama Tidak Diterima Penjual, Apakah ... Unggahan di media sosial Twitter tentang keluhan warganet yang mengeluhkan bahwa uang pecahan Rp 10.000 lama tidak diterima oleh para penjual di warung mulai tersebar. Alasan para penjual menolak uang tersebut adalah karena dianggap ragu mengenai masa berlakunya. Rp 10.000 merupakan nilai nominal uang kertas yang pernah dicetak hingga tahun 2022, namun masih beredar secara resmi di Indonesia. Uang kuno seperti Rp 1.000 dengan gambar Lompat Batu Pulau Nias, saat ini dijual dengan harga mulai dari Rp 10 ribu. Bahkan, ada pengiklan di Tokopedia yang membanderol uang pecahan Rp 1.000 cetakan tahun 1992... Uang TE 2022 terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 dengan gambar pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana pada Uang TE 2016 ... Di antara sejumlah pahlawan tersebut, terdapat empat tokoh yang terpampang di uang 10 ribu lama, seperti Cut Nyak Dien, Sultan Agung Hanyokrokusumo, Diponegoro, dan Sultan Hasanuddin. Semua tokoh tersebut menginspirasi masyarakat Indonesia untuk berjuang melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan negara. Ada pula uang kuno termahal di Indonesia, seperti uang kertas Rp 500 dengan gambar orang utan yang diterbitkan pada tahun 1992. Uang berwujud kertas tersebut sudah ditarik peredarannya sejak dikeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/27/PBI/2006. Ada juga pecahan uang Rupiah kertas Rp 100 ribu dengan gambar Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai mata uang paling besar di Indonesia. Untuk para kolektor, uang kuno seperti itu masih memiliki nilai. Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku, dapat ditukar dengan uang baru di bank. Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan 7 Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), yang terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 dengan gambar pahlawan nasional di dalamnya.