login jht

login jht

BPJS Ketenagakerjaan - Layanan Personal Untuk menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online, pengguna harus login ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ . Login dapat dilakukan menggunakan akun pengguna, dan jika belum ada akun, pengguna dapat membuatnya dengan memilih opsi "Buat Akun Baru". Setelah login berhasil, pengguna dapat memilih menu "Cek Saldo JHT" untuk melihat informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) mereka. Saldo JHT dapat juga dilihat melalui aplikasi BPJSTKU di ponsel pengguna. Fitur lain yang tersedia di layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah klaim JHT. Untuk menggunakan fitur ini, pengguna harus memiliki nomor peserta KPJ dan harus melakukan proses klaim secara online melalui lapak Asik. Ketika menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online, pengguna harus memperhatikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berhak melakukan penangguhan atau pemutusan layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau ganti rugi terhadap peserta, apabila terindikasi dan/atau terjadi hal-hal yang melanggar ketentuan. Jika pengguna membutuhkan bantuan, dapat menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.