jakarta immigration

jakarta immigration

Jakarta (31/12/2023) - Warga Negara Asing yang berada di Indonesia dengan visa kunjungan kini bisa memperpanjang izin tinggal mereka secara online melalui evisa.imigrasi.go.id. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan bahwa layanan baru ini tersedia untuk orang asing di Indonesia yang memegang visa kunjungan. "Imigrasi terus meningkatkan layanan melalui strategi digitalisasi. Indonesian e-Visa, aplikasi ini digunakan untuk penerbitan e-Visa untuk orang asing yang akan masuk ke Indonesia." Warga asing dapat mengajukan Visa Kunjungan di Kedutaan atau Konsulat Indonesia, atau penanggung jawab bisa mengajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Kantor Imigrasi juga telah menyelenggarakan layanan daring melalui portal molina.imigrasi.go.id yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Visa Kunjungan adalah visa satu kali masuk yang berlaku selama 30 hari tinggal di Indonesia dengan tujuan Pariwisata, Kunjungan Pemerintah, Pertemuan Bisnis, Pembelian Barang atau Transit saja. Saat berangkat dari Bandara Internasional Jakarta, pastikan untuk memberi waktu yang cukup untuk perjalanan dari kota ke bandara. Aturan umum untuk hari Senin - Sabtu dan dari pusat kota adalah: antara pukul 22.00 dan 06.30 membutuhkan waktu 30 – 45 menit. Antara 11.00 pagi dan 3.30 sore membutuhkan waktu 45 - 75 menit. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga telah melakukan berbagai kegiatan terkait layanan keimigrasian, seperti rapat integrasi layanan kependudukan dan keimigrasian serta melakukan apel bersama netralitas dan penandatanganan komitmen bersama zona integritas tahun 2023. Baru-baru ini, kantor tersebut juga berhasil menangkap satu WN India yang menyalahgunakan izin tinggal. Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengurus dokumen imigrasi, kini tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi terkait, mereka dapat mengurus segala hal yang berkaitan dengan imigrasi secara daring. Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya meningkatkan layanan untuk para Warga Negara Asing yang berada di Indonesia agar semakin mudah dan praktis.