cara login simpeg

cara login simpeg

Tutorial Simpeg 5 | Cara Log In dan Upload Sertifikat dan SKP 2019-2021 Untuk dapat menggunakan Simpeg 5, PNS Kementerian Agama RI harus melakukan log in terlebih dahulu melalui website https://sso.kemenag.go.id/. Setelah berhasil log in, pilih menu Simpeg 5 dan lanjutkan dengan memilih profil dan menu Pengalaman. Untuk melakukan upload sertifikat dan SKP 2019-2021, PNS hanya perlu mengunggah file-file tersebut melalui menu yang telah disediakan. Namun sebelumnya, pastikan bahwa file-file yang akan diunggah tidak mengandung karakter Emoji atau karakter Unicode empat byte lainnya. Jika PNS ingin melakukan pemutakhiran data kepegawaian, juga dapat melakukannya melalui Simpeg 5 dengan cara log in menggunakan NIP dan password SIMPEG yang telah didaftarkan sebelumnya. Simpeg 5 adalah sistem manajemen pegawai yang sangat berguna bagi PNS Kementerian Agama RI dalam pengelolaan data dan informasi kepegawaian.