fungsi pp

fungsi pp

Peraturan Pemerintah (PP): Pengertian, Fungsi dan Contohnya Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan hukum di Indonesia yang diundangkan oleh Presiden untuk melaksanakan undang-undang. PP memiliki beberapa fungsi penting, seperti mengatur lebih lanjut ketentuan dalam undang-undang, mengatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah yang tegas menyebutnya, serta mengatur lebih lanjut ketentuan lain dalam Peraturan Pemerintah, meskipun tidak tegas menyebutnya. Contoh-contoh PP yang telah diundangkan antara lain PP Nomor 8 Tahun 2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji, PP Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, serta PP Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. PP berlaku pada tanggal diundangkan, kecuali jika ditentukan tanggal berlakunya. Sehingga, PP 83/2008 berlaku pada tanggal 31 Desember 2008 karena diundangkan pada tanggal tersebut. Namun, PP 9/1975 mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1975, meskipun diundangkan pada 1 April 1975. Selain itu, PHP (PHP: Hypertext Preprocessor) adalah bahasa pemrograman server side scripting yang bersifat open source. PHP berfungsi untuk membuat, membuka, membaca, menulis, menghapus, dan menutup file di server, mengumpulkan data form, memodifikasi data di database, dan mengontrol akses pengguna di website. Dalam pembuatan web, kode PHP biasanya di sisipkan ke dalam dokumen HTML. PHP memiliki keunggulan dalam hal prosentase pengguna yang mencapai 78,9% dibandingkan bahasa pemrograman web lainnya. Namun, sebagai scripting language, PHP harus dimulai dengan fungsi kata kunci dan semua kode PHP harus diletakkan di dalam tanda kurung.