login siplah kepala sekolah

login siplah kepala sekolah

Mengakses/Login SIPLah - SIPLah SIPLah adalah sistem elektronik untuk pengadaan barang dan jasa di sekolah, yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. SIPLah memungkinkan pembeli untuk mengakses dan memilih produk sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka, dan penjual untuk bergabung dan menawarkan produk mereka melalui portal siplah.kemdikbud.go.id atau siplah.blibli.com. Untuk masuk ke aplikasi SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, hanya bisa menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Untuk mengakses SIPLah sebagai Kepala Sekolah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan: 1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah. Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator; Masuk tab GTK dan pilih data Individu (nama) Kepala Sekolah; Klik pada tab "Penugasan" dan pilih "Buat." 2. Pilih PPMSE dan pilih tipe akun sebagai Pembeli. 3. Pilih masuk sebagai Kepala Sekolah, yang datanya telah tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Masukkan username dan password. Lalu klik Masuk. 4. Setelah berhasil login ke situs PPMSE SIPLah, Anda dapat melanjutkan proses pengadaan barang dan jasa untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dapat memiliki akun SIPLah adalah kepala sekolah dan pelaksana PBJ yang sudah menerima SK dari kepala sekolah. Pengguna Dapodik yang dapat mengakses SIPLah adalah pengguna Kepala Satuan Pendidikan atau pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang ditunjuk oleh Kepala Satuan Pendidikan. Pastikan untuk menggunakan peramban terbaru dan mengaktifkan javascript saat login ke platform SIPLah melalui situs masing-masing PPMSE. Jika mengalami kendala saat login, pastikan akun yang digunakan adalah akun Kepala Sekolah dan Pelaksana PBJ. Untuk informasi lebih lanjut tentang SIPLah dan cara menggunakannya, kunjungi …