kekayaan rafael alun 500 miliar

kekayaan rafael alun 500 miliar

Fakta Terbaru Rafael Alun Trisambodo: Transaksi Janggal Rp 500 Miliar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap temuan baru tentang harta yang diduga tidak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yaitu Rafael Alun Trisambodo. Menurut PPATK, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait Rafael Alun Trisambodo yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Rafael Alun Trisambodo adalah seorang pejabat eselon III di DJP yang memiliki kekayaan fantastis, yakni lebih dari Rp 56 miliar. Harta kekayaannya tersebut terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan dengan total harga mencapai Rp 51,9 miliar. Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah anaknya melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami koma. KPK saat ini sedang mengusut kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dianggap mencurigakan. Dalam proses klarifikasi, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sejak tahun 2003 sampai 2021. Selama bertahun-tahun, Rafael Alun Trisambodo ternyata menimbun dan menyembunyikan harta tak ketahuan, seperti simpanan uang tunai senilai Rp 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank. Dalam kasus ini, 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarga telah dibekukan atau diblokir oleh PPATK. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa nilai transaksi Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar bukanlah hal yang biasa. Oleh karena itu, KPK akan terus menginvestigasi kasus ini hingga tuntas.