cara isi djp online 1770s

cara isi djp online 1770s

Langkah-langkah Cara Mengisi SPT Tahunan 1770s Online e-Filing di Klikpajak: 1. Masuk ke website djponline.pajak.go.id atau efiling.pajak.go.id menggunakan aplikasi e-Filing dengan formulir 1770 S. 2. Siapkan Formulir 1721 sebagai bukti potong pajak. 3. Masukkan nomor NPWP dan password untuk login, jika belum punya akun, registrasi menggunakan Nomor EFIN. 4. Untuk mengisi SPT Tahunan 1770S di DJP Online, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut: a. Buka situs pajak.go.id dan klik LOGIN di sudut kanan atas atau directly buka djponline.pajak.go.id. b. Isi NPWP, password, dan kode keamanan di kolom dan klik login. c. Pilih layanan “e-Filing” pada menu “Lapor” dan pilih “Buat SPT”. d. Pilih formulir yang akan diisi, baik itu Formulir 1770, Formulir 1770S (Sederhana), dan Formulir 1770SS (Sangat Sederhana). e. Isi data diri dan informasi penghasilan dengan benar dan teliti. f. Setelah selesai, cek ulang data yang telah diisi dan klik kirim SPT. 5. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar. Itulah panduan singkat mengenai cara mengisi SPT Tahunan 1770s secara online di Klikpajak. Pastikan untuk selalu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dan mengisi data dengan benar dan teliti untuk menghindari masalah di kemudian hari.