gambar uang 10000 lama

gambar uang 10000 lama

Rp10.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp10.000 (dibaca: Sepuluh ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp10.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan masih beredar secara resmi di Indonesia. Pertama diedarkan tahun 1964 dan yang terbaru diedarkan tahun 2016 dengan gambar bagian depan Frans Kaisiepo dan gambar bagian belakang Taman Nasional. Gambar pahlawan di pecahan uang Rp10.000 adalah Frans Kaisiepo, seorang Pahlawan Nasional Indonesia asal Papua berdasarkan SK Presiden: Gelar Pahlawan Nasional Keputusan Presiden No. 077/TK/1993. Selain Rp10.000, terdapat juga uang kertas lainnya yang merupakan pecahan Rupiah yang beredar di Indonesia pada saat ini. Uang kertas tersebut adalah: - Rp100.000 dengan gambar Sukarno-Hatta. - Rp50.000 dengan gambar I Gusti Ngurah Rai - Rp20.000 dengan gambar Otto Iskandar Dinata - Rp5.000 dengan gambar Tuanku Imam Bonjol. - Rp2.000 dengan gambar Pangeran Antasari. - Rp1.000 dengan gambar Pattimura. Dalam beberapa waktu terakhir, ada keluhan dari warganet yang menuai viral di media sosial mengenai pencabutan uang pecahan Rp10.000 lama yang digantikan dengan yang terbaru. Warganet mengeluh bahwa penunggu warung menolak uang tersebut dengan alasan meragukan masa berlakunya. Sementara untuk uang koin kuno, uang koin Rp50 tahun 1971 menjadi salah satu koin kuno termahal di Indonesia. Lucian Skyberg Figure menjual uang koin kuno Rp 50 tahun 1971 dengan harga Rp 450.000 per keping. Uang koin kuno Rp100 tahun emisi 1973 juga termasuk dalam kategori koin kuno termahal di Indonesia.