perhitungan pph 21 diatas 500 juta

perhitungan pph 21 diatas 500 juta

Cara Menghitung PPh 21 dengan Gaji di Atas 500 Juta Untuk menghitung PPh 21 pada penghasilan di atas 500 juta, pertama-tama harus menentukan penghasilan bruto. Setelah itu, dapat menggunakan tarif PPh progresif untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Lapisan tarif pajak penghasilan adalah sebagai berikut: - Sampai dengan Rp60 juta (5%) - Rp60 juta s.d. Rp250 juta (15%) - Rp250 juta s.d. Rp500 juta (25%) Sebagai contoh, jika penghasilan kena pajak netto adalah Rp514.500.000, pajak yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut: - Rp60 juta x 5% = Rp3.000.000 - Rp250 juta x 15% = Rp37.500.000 - Rp204,5 juta x 25% = Rp51.125.000 Sehingga total pajak per tahun adalah Rp91.625.000, dan angsuran pajak PPh per bulan adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam perhitungannya, UU HPP juga mengubah beberapa aturan Pajak Penghasilan (PPh), seperti PPh 21 setahun, tarif efektif rata-rata (TER) terbaru, dan lain sebagainya. Untuk itu, dapat menggunakan perhitungan PPh 21 secara online atau mengikuti kategori pajak PPh 21 untuk pegawai, penerima uang pesangon, pensiun atau uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua termasuk ahli warisnya, dan bukan pegawai atau mereka yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa. Perlu dicatat bahwa PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun berlaku untuk besaran gaji yang tidak kena pajak penghasilan, termasuk PPh 21. Sehingga besaran PPh karyawan dengan penghasilan 5 juta per bulan atau Rp60 juta dalam setahun adalah sebesar Rp300 ribu. Untuk informasi lebih lengkap mengenai tarif progresif PPh 21 2019 dan aturan Pajak Penghasilan (PPh), dapat merujuk pada Undang-Undang Harmonisai Peraturan Pajak (UU HPP) nomor 7 tahun 2021 maupun ketentuan lainnya yang berlaku.