uang baru 5000 an

uang baru 5000 an

Gambar Uang Baru 2022 Pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000 - Tirto.ID Bank Indonesia baru-baru ini merilis uang kertas baru emisi 2022 dengan pecahan Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Ini merupakan alat pembayaran yang sah untuk digunakan di seluruh wilayah Indonesia dan secara resmi berlaku sejak 18 Agustus 2022. Uang kertas baru terdiri dari tujuh pecahan yang masing-masing bernilai Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu. Diluncurkan pada hari yang sama dengan peringatan HUT RI ke-77, ini adalah bentuk perayaan kebanggaan nasional Indonesia. Uang kertas baru menampilkan tokoh pahlawan nasional Republik Indonesia, Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan. Desain uang kertas ini telah dirilis di sejumlah kanal resmi Bank Indonesia untuk diketahui oleh semua orang. Untuk mengantisipasi penggunaan uang palsu, perlu diperhatikan gambar-gambar keamanan pada uang kertas baru, seperti gambar Ultraviolet dan detail uang. Ada juga daftar harga uang baru yang terbaru untuk setiap pecahan dan beberapa uang kertas kuno yang masih dapat ditemukan di pasaran. Untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang kertas baru, Bank Indonesia telah menyiapkan paket senilai Rp 200.000 dengan rincian satu lembar uang pecahan Rp 100.000 dan satu lembar uang pecahan Rp 50.000. Setiap individu hanya dapat menukarkan maksimal lima paket atau total Rp 1 juta untuk tahap awal penukaran. Dengan diluncurkannya uang kertas baru emisi 2022, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan uang kertas rupiah yang sah dan memperkuat ekonomi Indonesia.