perizinan oss login

perizinan oss login

OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dioperasikan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Dalam semangat Undang-Undang Cipta Kerja, sistem OSS kini melayani perizinan berusaha berdasarkan risiko. Melalui sistem OSS, perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Untuk masuk ke dalam sistem OSS Berbasis Risiko, silakan login dengan email dan kata sandi yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu. Jangan lupa untuk mengubah kata sandi secara berkala untuk meningkatkan keamanan akun. Anda juga dapat mengikuti Lembaga OSS di media sosial untuk mendapatkan informasi terbaru. Terima kasih telah menggunakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik OSS.