dua turis dipenggal di maroko

dua turis dipenggal di maroko

Tiga pendukung ISIS dihukum mati setelah membantai dua turis wanita Skandinavia di Pegunungan Atlas pada Desember 2018. Kedua korban, Louisa Vesterager Jespersen dari Denmark dan Maren Ueland dari Norwegia, dibunuh oleh ketiga tersangka. Para pelaku, Youness Ouaziyad, Rachid Afatti, dan Abdessamad Ejjoud, dianggap bersalah dan tidak memberikan reaksi saat dijatuhi hukuman mati. Kasus ini mengejutkan masyarakat Maroko dan menimbulkan rasa simpati dari berbagai negara atas tindakan terorisme di tempat yang seharusnya terasa aman. Seperti yang dilansir dari beberapa sumber, kedua korban sedang hiking di daerah Pegunungan Atlas di Maroko saat dibunuh oleh para pelaku. Bendera Maroko memiliki lambang pentagram hijau di tengah benderanya dan bendera ini dikibarkan secara resmi sejak November 1915. Kasus ini mengingatkan kita bahwa tindakan terorisme tidak dapat dibenarkan dan bahwa kita harus memerangi kekerasan demi mempertahankan perdamaian.