rafael 500 milyar

rafael 500 milyar

Fakta Baru Rafael Alun, Transaksi Janggal Senilai Rp 500 Miliar dan 40 Rekening Diblokir. Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diduga melakukan transaksi janggal senilai Rp 500 miliar. Sebanyak 40 rekening terkait dengan akun rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarganya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam data LHKPN di situs resmi KPK, Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar. PPATK menyebutkan jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa rekening yang dibekukan milik Rafael Alun, keluarganya, beberapa individu, serta badan hukum atau perusahaan. Jumlah nilai transaksi yang dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah.