plat nomor ri 111 mobil siapa

plat nomor ri 111 mobil siapa

Terjawab RI 11 Siapa, Cek RI 11 Mobil Siapa dan Daftar Lengkap Pelat Nomor Pejabat dan Menteri Indonesia Plat nomor kendaraan merupakan identitas yang sangat penting di Indonesia. Tanpa plat nomor, kendaraan dilarang berlalu-lalang di jalan raya karena pemiliknya tidak diketahui. Plat nomor mobil dinas Presiden dan wakilnya, Ketua MA, Ketua MK, serta para Menteri adalah sangat spesial, yaitu menggunakan awalan RI. Daftar plat nomor mobil pejabat dan menteri di Indonesia terdiri dari RI 1 sampai RI 42. Nomor polisi RI 1-4 dikhususkan untuk Presiden, Wakil Presiden, istri Presiden, dan istri Wakil Presiden. Sisanya dari RI 5 sampai RI 42 dipakai oleh pejabat tinggi negara serta jajaran kementerian. Pelat nomor kendaraan memang bisa dicek legalitasnya tanpa harus datang ke Samsat. Bahkan, kamu bisa mengecek mobil berpelat sipil dengan mudah. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah daftar pelat nomor mobil pejabat dan menteri di Indonesia: 1. RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia 2. RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia 3. RI 3 untuk istri Presiden Republik Indonesia 4. RI 4 untuk istri Wakil Presiden Republik Indonesia 5. RI 5 untuk Ketua MPR 6. RI 6 untuk Ketua DPR 7. RI 7 untuk Ketua DPD 8. RI 8 untuk Ketua MA 9. RI 9 untuk Ketua MK 10. RI 10 untuk Ketua BPK 11. RI 11 untuk Ketua KY 12. RI 12 untuk Gubernur Bank Indonesia 13. RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 14. RI 14 sampai RI 42 untuk pejabat tinggi negara dan jajaran kementerian Sekarang, kamu sudah tahu siapa yang menggunakan plat nomor RI 11 dan RI 125, serta siapa yang menggunakan mobil berplat RI 41. Daftar ini penting untuk mengetahui legalitas kendaraan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Yuk, ikuti aturan dan jaga keamanan saat berkendara di jalan raya!