tabel gaji terbaru

tabel gaji terbaru

Tabel gaji PNS golongan I sampai IV, plus semua tunjangannya Berikut adalah tabel gaji PNS 2022 atau tabel gaji pokok PNS 2022 untuk golongan I sampai IV. Gaji dihitung berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Untuk melihat tabel gaji PNS 2023 dalam format PDF, kita perlu menunggu hingga tersedia. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa Presiden Jokowi masih mempertimbangkan untuk menaikkan gaji PNS. Golongan III (lulusan S1-S3) - IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 - IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 - IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 - IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 Golongan IV - IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 - IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 - IVc: Rp 3.306.100 - Rp 5.445.200 - IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 - IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 Peraturan Pemerintah mengatur tunjangan kinerja PNS yang menentukan total penghasilan bulanan. Tunjangan kinerja ditetapkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga. Bagi CPNS yang belum menjadi PNS, gaji yang diterima hanya 80% dari gaji yang ada dalam tabel gaji PNS (tabel gaji pokok PNS). Pemerintah saat ini tengah merencanakan penyusunan ulang gaji PNS melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, untuk saat ini tabel gaji PNS 2021 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.