jenis jenis polisi dan tugasnya

jenis jenis polisi dan tugasnya

Macam-macam dan Pengertian Polisi Beserta Tugasnya - FOPASBIN Polisi Indonesia adalah bagian dari lembaga penegak hukum nasional dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Polisi bertugas menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat, menegakkan hukum, serta mencegah dan menindak tindak kejahatan. Polisi dibagi menjadi beberapa unit, antara lain: 1. Sabhara: unit yang memiliki seragam abu-abu dengan topi baretnya. Tugasnya adalah menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 2. Patroli: unit yang bertugas melakukan patroli di jalan-jalan dan menangani kecelakaan lalu lintas. 3. Kesehatan: unit yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 4. Narkoba: unit yang bertugas mengatasi peredaran narkoba dan menangani masalah penyalahgunaan narkoba. 5. Lalu lintas: unit yang bertugas menangani masalah lalu lintas, seperti pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 6. Siber: unit yang bertugas menangani masalah keamanan siber dan penyalahgunaan teknologi informasi. 7. Brimob: unit yang memiliki peran khusus dalam penanganan kerusuhan dan tindak kejahatan berat. 8. Polhut: unit yang bertugas mengawasi dan melindungi hutan serta ekosistemnya. 9. Polsuska: unit yang bertugas menjaga keamanan di jalur kereta api. 10. Intelijen: unit yang bertugas mengumpulkan dan menganalisis informasi guna mendukung tugas-tugas kepolisian. 11. Hubinter: unit yang bertugas menjalin hubungan dengan masyarakat dan lembaga lain untuk membangun koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 12. Reserse: unit yang bertugas menangani kasus kriminal, seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan. 13. Brigade Mobil: unit yang memiliki tugas khusus dalam operasi pengamanan dan penanganan kerusuhan. 14. Polair: unit yang bertugas mengawasi dan menjaga keamanan di laut dan wilayah perairan. 15. Satpol PP: unit yang bertugas menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Polisi Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Setiap unit kepolisian bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing dan harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan terpercaya. Semua ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.