doku lucky legal atau ilegal

doku lucky legal atau ilegal

Daftar 172 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK, Waspadalah! - CNBC Indonesia Pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus muncul meski sering diberantas oleh pihak berwenang. Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan dan menutup 172 pinjol ilegal. Aplikasi DOKU Kas dan DOKU belum memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak aman untuk digunakan dan dapat membuat penggunanya terjerat utang dan gagal bayar. SVP of Corporate Communications DOKU, Anistasya Kristina, menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Jakarta Utara dan bukan mitra dari fintech ilegal Vloan. Cara penagihan antara pinjol legal dan ilegal sama-sama menggunakan ancaman, kekerasan, hingga penyebaran data pribadi peminjam. Untuk mengecek legalitas pinjaman online, terdapat dua cara mudah yang bisa dilakukan. Pertama, cek melalui Google Playstore atau Apple Store dengan melihat rating dan feedback aplikasi. Kedua, menghubungi pihak OJK melalui kontak Whatsapp resminya di nomor 081 157157157 atau dengan cara mengirim pesan untuk mengecek legalitas pinjol tertentu. Sebagai informasi, Adapundi adalah salah satu perusahaan Fintech P2P Lending berizin resmi OJK. Untuk mendapatkan pinjaman, pengguna dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Adapundi yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store dan Apple Store. Namun, tetaplah waspada dan bijak dalam memilih pinjaman online yang aman dan terpercaya.